Ternyata Segini Gaji Pilot di Indonesia, Nilainya Bikin Banyak Artis Kepincut Mau Dinikahi

Ternyata Segini Gaji Pilot di Indonesia, Nilainya Bikin Banyak Artis Kepincut Mau Dinikahi

Dapat menikahi seorang pilot terlepas resiko yang mengintainya merupakan hal yang membanggakan bagi sebagian artis Tanah Air.


Sebut saja pedangdut Fitri Carlina dan Iis Dahlia punya suami seorang pilot. Ada juga Rimarsha Nugrafitra dan Stevianne Agnecya yang memiliki suami seorang pilot,

Gaji yang diterima seorang pilot memang tidak kecil bahkan disebut-sebut melebihi gaji seorang Presiden RI. Laporan dari Tribunnews.com, gaji Joko Widodo sebagai Presiden RI masih berada pada kisaran Rp 30,2 juta (sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978).

Sedangkan Manajemen Garuda Indonesia membayar pilot junior menyentuh angka Rp60 jutaan. Sedangkan berdasarkan laporan dari Kompas.com, pilot senior bisa mendapat take home pay sebesar Rp 100 juta hingga Rp 150 juta per bulannya.

Tentunya ini belum ditambah dengan tunjangan-tunjangan lainnya. Sedangkan para pilot asing yang bekerja di maskapai Indonesia, seperti dilansir dari Tempo.co, bisa mendapat bayaran 2 kali lipat dari pilot lokal.


Bayaran tinggi lantaran proses untuk menjadi pilot juga tidak mudah. Laporan dari Repubilka.co.id, Sabtu (20/02/2016) menyebutkan bahwa seorang calon pilot harus masuk sekolah khusus pilot.

Dengan syarat dasar harus lulus SMA/sederajat, berusia 17 tahun, tinggi minimal 160 sentimeter, berbadan sehat, dan mampu berbahasa Inggris dengan baik. Namun, khusus untuk sekolah pilot negeri seperti STPI, calon harus dari SMA jurusan IPA. Tinggi minimal 160 sentimeter tak mutlak.

Balai Kesehatan Penerbang (HatPen) di Kemayoran, Jakarta akan menentukan pilot sehat atau tidak. Calon dipastikan tak lolos jika punya penyakit seperti jantung, buta warna, dan epilepsi.

Bahasa Inggris menjafi hal yang wajib dikuasai. Banyak yang tak lulus atau tak dapat pekerjaan lantaran kemampuan bahasa Inggrisnya minim.


Lalu bagaimana dengan pilot pesawat Lion yang jatuh kemarin?

Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Agus Susanto mengungkapkan bahwa laporan Lion Air kepada BPJS Ketenagakerjaan, gaji pilotnya sebesar Rp 3,7 juta, sementara co-pilot Rp 20 juta.

"Sebesar Rp 3,7 juta, pilot. Co-pilotnya Rp 20 juta. Tentunya kita bertanya, kenapa sih masa gajinya segitu. Demikian dasar untuk memberikan manfaat (dana) itu berdasarkan upah yang dilaporkan itu," jelas Agus seperti dilansir dari Liputan6.com, Rabu (31/10/2018).

Untuk pilot Lion JT 610 yang jatuh di laut Karawang, sesuai aturan akan mendapatkan dana santunan kematian sekitar Rp177 juta, sementara co-pilot sekitar Rp960 juta

sumber


Contact Us

Name

Email *

Message *

Categories

Search This Blog

Powered by Blogger.

Arsip Blog