Namun demikian, isi laporan tak berkaitan dengan sikap dan tingkah Nikita di media sosial dan televisi yang mempermalukan Dipo. Tapi siapa sangka rupanya laporan itu justru dipicu aksi kekerasan yang dilakukan Nikita.
Iya benar, benar. Untuk tuduhan penganiayaan. Iya, ini sementara yang kita tangani laporannya Dipo atas Nikita Mirzani, tuduhannya penganiayaan," ujar Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan, seperti dilansir Kompas.com (03/08/2018).
Di saat mesti mengurus Isbat pernikahannya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sepertinya Nikita mesti meluangkan waktu mampir ke kantor Polisi untuk menyelesaikan sengketa pidana yang dia alami. Polisi sendiri telah melayangkan surat panggilan pada Nikita.
Sedang dalam proses penyelidikan. Sudah kita dipanggil, sudah lama. Kami masih periksa saksi-saksi dulu," tutup AKBP Stefanus.
sumber